TIBAWA, Litigasi.id – Pemerintah Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, menyambut kedatangan Tim Replikasi Desa Antikorupsi di aula kantor desa pada Rabu, 8 Oktober 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari program kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Asisten III Kabupaten Gorontalo Haris S. Tome, S.T., M.T.; Asisten III Administrasi Umum Provinsi Gorontalo yang juga Ketua Tim Replikasi Antikorupsi Provinsi Gorontalo, Dra. Misranda E.U. Nalole, M.Si.; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo, Dr. Sumanti Maku, M.Si., M.H.; Inspektorat Kabupaten Gorontalo, Usman Miolo, S.E., M.Si.; serta Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Yunus Dunggio, S.E., M.Si. Hadir pula perwakilan dari Tim Replikasi Antikorupsi Provinsi Gorontalo, perwakilan Camat Tibawa Karlina Tombokan, S.IP.; dan perwakilan Polsek Tibawa, Aipda Taufik Lika, S.Hi.
Turut hadir Kepala Desa Iloponu, Suwartin Rahman, S.AP., bersama Babinsa Koramil 1315-04/Tibawa Serda Huliman, aparat desa, kader Posyandu, serta perwakilan masyarakat Desa Iloponu. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya menjadikan Iloponu sebagai desa berintegritas tinggi.
Penilaian dilakukan melalui serangkaian tahapan, dimulai dari sesi tanya jawab dengan pemerintah desa, BPD, dan lembaga mitra, hingga verifikasi dokumen serta observasi lapangan. Asisten III Kabupaten Gorontalo, Haris S. Tome, menyampaikan optimismenya terhadap kesiapan Desa Iloponu. “Saya berharap proses penilaian ini bisa diikuti dengan baik karena Iloponu menjadi bagian dari desa terbaik tingkat Provinsi Gorontalo. Saya yakin mereka sudah siap dan telah bekerja dengan baik,” ujarnya kepada tim Litigasi.id.
Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo, Femmilyanti Hilala, S.E., M.Ec.Dev., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian penilaian terhadap tiga desa di Provinsi Gorontalo, yakni Desa Nanati Jaya di Kabupaten Gorontalo Utara, Desa Iloponu di Kabupaten Gorontalo, dan Desa Toto Utara di Kabupaten Bone Bolango. “Dari 15 desa yang kami observasi di seluruh Provinsi Gorontalo, tersaring tiga desa terbaik yang akan diteruskan ke tingkat nasional. Salah satunya adalah Desa Iloponu,” ungkapnya.
Femmilyanti menambahkan, Desa Iloponu memperoleh nilai 97,18 dari lima komponen utama penilaian, yaitu tata laksana, pelayanan publik, pengawasan, kearifan lokal, dan partisipasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa kunjungan tim ke lapangan bertujuan memastikan program-program desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. “Kami memastikan bahwa program-program yang dilaksanakan oleh desa benar-benar termanfaatkan oleh masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia berharap semangat antikorupsi yang tumbuh di desa tidak berhenti pada pemenuhan administrasi semata. “Harapan saya, nilai-nilai budaya antikorupsi bisa tertanam dalam diri masyarakat, bukan sekadar karena penilaian, tapi menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Kunjungan Tim Replikasi Desa Antikorupsi di Iloponu menjadi momentum penting bagi desa tersebut untuk memperkuat integritas, transparansi, dan partisipasi warga. Dukungan dari pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat diharapkan menjadikan Iloponu sebagai contoh nyata desa berintegritas di Provinsi Gorontalo.















